-->

BREAKING NEWS !!!

Sidang Korupsi Suap Kajari Bondowoso dkk Terungkap, Fee Proyek sebesar 10 - 17,5 Persen Mengalir Ke Semua Forkopimda Kabupaten Bondowoso

  Bondowoso (mitrajatim) ~ Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 15 November 2023 lalu terh...

Ketua DPR RI Dukung TNI Atasi Terorisme

Ketua DPR RI Dukung TNI Atasi Terorisme

Jakarta,Mitra-Jatim.com- DPR RI mendukung rencana penggunaan pasukan elit TNI dalam mengatasi ancaman terhadap ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk terorisme dan radikalisme.  Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan, DPR RI mendukung karena, dasar hukum penggunaan pasukan elit di satuan TNI, yakni Sat-81 Gultor Kopassus TNI AD, Denjaka TNI AL, dan Satbravo 90 Korphaskas TNI AU berdasarkan Pasal 7 dalam Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pasal 7 ayat (1) menyebutkan, Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. ”'Kemudian,  tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang,” jelas Bambang di Jakarta, Sabtu (19/5/2018).

Dia juga memaparkan, operasi militer dilakukan untuk mengatasi gerakan separatisme bersenjata, mengatasi pemberontakan bersenjata, mengatasi aksi terorisme, mengamankan wilayah perbatasan, mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis, melaksanakan tugas perdamaian dunia sesuai dengan kebijakan politik luar negeri, dan mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.

Tujuan lainnya, lanjut Bambang, untuk memberdayakan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya secara dini sesuai dengan sistem pertahanan semesta, membantu tugas pemerintahan di daerah, dan membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang. ”Juga untuk membantu mengamankan tamu negara setingkat kepala dan perwakilan pemerintah asing yang sedang berada di Indonesia, dan membantu menanggulangi akibat bencana alam, pengungsian, dan pemberian bantuan kemanusiaan,” katanya. (tom/tyo/edo)

0 Response to "Ketua DPR RI Dukung TNI Atasi Terorisme "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel