-->

BREAKING NEWS !!!

Sidang Korupsi Suap Kajari Bondowoso dkk Terungkap, Fee Proyek sebesar 10 - 17,5 Persen Mengalir Ke Semua Forkopimda Kabupaten Bondowoso

  Bondowoso (mitrajatim) ~ Sidang lanjutan perkara Tindak Pidana Korupsi Suap Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu, 15 November 2023 lalu terh...

Pedagang Pindah Pasar Induk, Bangunan dan Plester Penampungan Sementara Diratakan

Pedagang Pindah Pasar Induk, Bangunan dan Plester Penampungan Sementara Diratakan

Bondowoso,Mitra-Jatim.com- Pemkab Bondowoso rupanya tidak ingin terlalu lama membiarkan kios penampungan sementara yang ditinggalkan para pedagang Pasar Induk Bondowoso. Pasca pedagang  pindah ke Pasar Induk Bondowoso pada batas waktu akhir 7 Mei lalu, pemkab membongkar bangunan dan meratakan plester kios penampungan sementara di Jl Teuku Umar dan Jl KH Wahid Hasyim.

Pembongkaran bangunan dan meratakan plester kios penampungan sementara yang ditinggalkan pedafan tersebut dilakukan dengn alat berat. ”Begitu pedagang sudah pindah semua ke Pasar Induk tanggal 7 Mei lalu, bangunan kios dibongkar dan plesteran kios diratakan dan dihancurkan pakai alat berat.  Paling dalam semingguan ini selesai. Sekarang jadi plong dan semoga Jl Teuku Umar dan Jl. KH Wahid Hasyim cepat diaspal dan enak dilewati kendaraan lagi,” kata B.Hasan penjual kue.
  
Hadi, warga Kelurahan Blindungan, Bondowoso juga berharap pembongkaran semua bangunan dan plesteran kios penampungan sementara pedagang di Jl Teuku Umar, Jl.KH Wahid Hasyim, dan sekitar Taman Air Mancur cepat selesai. ”Ini bukan harapan saya saja, tapi haraoan semua warga Bondowoso. Karena, kalau Jl. Teuku Umar  dan Jl. KH Wahid Hasyim bagus lagi dan bisa dilewati  kendaraan, tidak ada kemacetan lagi dan tidak perlu muter-muter lagi,” katanya. (edo)

0 Response to "Pedagang Pindah Pasar Induk, Bangunan dan Plester Penampungan Sementara Diratakan "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel