Jember,mitra-jatim.com- Sejumlah sopir
dan awak angkutan kota (Angkot) lin di Jember berunjuk rasa di depan kantor Pemkab
Jember, Jatim, Senin (6/8/2018). Mereka menolak keberadaan angkutan umum yang
menggunakan aplikasi dalam jaringan atau online beroperasi di Jember. ”Pelaku
transportasi di Jember sudah tidak nyaman atas keberadaan mereka. Kami tetap
menolak keberadaan mereka," kata Siswoyo, Ketua Paguyuban Insan
Transportasi Bentar Jember.
Siswoyo menegaskan, Peraturan Menteri
Nomor 108 Tahun 2017 yang mengatur kendaraan umum tidak dalam trayek berbasis
aplikasi belum dilaksanakan. "Sudah ada kesepakatan antara ojek pangkalan
dan ojek online yang di fasilitasi Kapolres Jember, tapi tidak ditaati,”
tegasnya. ”Jadi kami meminta Pemerintah Kabupaten
Jember tegas. Tuntutan kami jelas yaitu, menolak transportasi online, karena
melanggar aturan yang ada dan sudah disepakato,” tambahnya.
Siswoyo juga mengatakan, semua sopir dan awak angkot lin di Jember khawatir keberadaan transportasi online akan mematikan angkutan kota konvensional. ”Apalagi sekerang ini, volume penumpang di Jember menurun atau sangat minim,” katanya. (jan/edo).
Posting Komentar
0Komentar