-->

BREAKING NEWS !!!

Masyarakat Gambangan, Maesan Bondowoso Kerja Bakti Bangun Jalan Swadaya (Part 2)

Bondowoso,  MITRAJATIM.COM   - Kondisi jalan di desa Gambangan arah jalan menuju desa Tanahwulan, Maesan  sudah lama rusak dan baru saja sel...

Jagalah Kebersihan, Sungai Bukan Tempat Sampah

Jagalah Kebersihan, Sungai Bukan Tempat Sampah

Hanya Di Indonesia Reklame Buang Sampah Seperti Ini,Unik,Lucu ...

Bondowoso mitrajatim.com - Menjaga lingkungan yang bersih merupakan kewajiban pemerintah, berdasarkan Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah di Kabupaten Bondowoso, Perda No 3 Tahun 2011.

Bicara masalah pembuangan sampah di sungai Desa Penambangan Kecamatan Curahdami, perlu penanganan serius, apa dengan Perda itu sudah cukup, Perda di sana sudah ada sangksinya. Tinggal penegakannya, masih sangat lemah, kami akui lemah dalam penegakan," ujar Martha. (8/6/2020).

"Martha mengatakan, lemahnya penegakan hukum serta sangksi yang akan diterapkan, sementara kesadaran warga masyarakat masih sangatlah rendah.
Mestinya adanya Satpol PP itu diharapkan turut menjaga penegakan Perda.

Kades Penambangan Martha Suprihastini berharap peran serta semua fihak termasuk perangkat desa Penambangan diminta berperan aktif untuk membantu dan bersosialisasi memberikan pengertian pada warga," tuturnya.

Di sisih lain Sumitro ketua Forum Peduli Masyarakat (FPM) Bondowoso menyampaikan masalah sampah yang dibuang disungai ini bisa menimbulkan banyak permasalahan, disamping menjadi folusi bau yang tidak sedap juga akan menimbulkan banyak virus penyakit," katanya.

Ia mengatakan, idialnya setiap Perda yang rawan dilanggar harus diberi sangsi. Selain itu, sebagai langkah untuk penegakan masalah pembuangan sampah," pungkasnya. (SH/Ary).



0 Response to "Jagalah Kebersihan, Sungai Bukan Tempat Sampah"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel