-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Dua Pemuda Bondowoso Perkosa Gadis di Bawah Umur

Dua Pemuda Bondowoso Perkosa Gadis di Bawah Umur

BONDOWOSO, mitrajatim - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap seorang pemuda berumur 17 tahun warga desa Bandilan,  Kecamatan Prajekan, Rabu (22/7/2020). 

Penangkapan pemuda berinisial RF itu dilakukan setelah terbukti memperkosa anak di bawah umur   S (17) warga Situbondo hingga hamil lima bulan. 

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz, menjelaskan, bahwa tersangka yang tak lain pacar korban itu semula menyetubuhi korban di rumahnya pada Desember 2019 lalu. 

Kemudian, tak berselang lama tersangka kembali melakukan perbuatan bejatnya dengan mengajak korban ke rumah saudaranya di Pantai Patek  Situbondo. Namun, pada kali ke dua ini tersangka RF justru mengajak salah seorang temannya yang berprofesi sebagai sopir AH (19). 

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan perbuatannya ke dua tersangka mengaku tengah mengkonsumsi minuman keras jenis arak. Bahkan, korban dipaksa untuk menenggak miras itu. 

Saat korban mulai tak sadarkan diri itulah, ke dua tersangka mulai memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya. 

"Sekarang tersangka ke dua AH ini sedang dalam pengejaran,"katanya.

Akibat perbuatannya sendiri, kata Kapolres Erick, kedua tersangka disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,"pungkasnya.(SH/Ary*)

0 Response to "Dua Pemuda Bondowoso Perkosa Gadis di Bawah Umur"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel