-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Sekda Non Aktif Saifullah, Jalani Sidang Ke Enam Di PN Bondowoso

Sekda Non Aktif Saifullah, Jalani Sidang Ke Enam Di PN Bondowoso


Bondowoso  mitrajatim.com
 - Persidangan kasus pengancaman ke enam kalinya terdakwa Saifullah Sekda non aktif didampingi dua pengacaranya Achmad Husnus Sidqi bersama Hariyanto jalani sidang di Pengadilan Negeri Bondowoso. Senen, (21/09/2020).

Sidang ke enam yang digelar secara daring (online) dimulai pukul 12.00. Wib. Di PN Bondowoso ini melanjutkan pemeriksaan para saksi dari pelapor merupakan saksi ke empat dan saksi ke lima yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)  dua saksi yang diperiksa kali ini adalah Rida'i seorang PNS bagian umum dari kantor BKD Bondowoso dicerca beberapa pertanyakan oleh Majelis Hakim.

"Giliran saksi ke empat Rida'i yang memberikan keterangan kepada Majelis Hakim, dalam kesaksianya ia mengungkapkan bahwa dirinya saat itu mendapat perintah langsung dari pak April Sukarwan, untuk membuatkan minuman kopi pada ke tujuh tamu yang berada di ruangan kantor BKD, iapun (Rida'i red) ditanya oleh Majelis, apa saja yang saudara ketauhi saat berada dalam ruangan saat itu?" Rida'i menjawab," "Pak Saifullah masuk sembari membawa map langsung marah marah" dan ditanya lagi oleh Majelis jawabannya berubah ubah.

Selanjutnya Majelis Hakim memberi waktu kepada pengacara terdakwa Saifullah, yakni Husnus Sidqi bersama Hariyanto, secara bergantian melontarkan beberapa pertanyaan terhadap saksi Rida'i, dipandang perlu karena kesaksian dan jawaban yang disampaikan saksi tidak singkrun dengan jawaban sebelumnya.

Setelah pemeriksaan Rida'i sebagai saksi ke empat, Majelis Hakim meminta pada saksi ke lima untuk memberikan keterangan dengan apa adanya tanpa ada yang ditambah ataupun dikurangi, saat melanjutkan pemeriksaan saksi ke lima yaitu Apil Sukarwan, juga di cerca dengan beberapa pertanyaan terkait kedatangan Saifullah ke kantor BKD saat itu, dengan jawaban yang hampir sama dengan saksi sebelumnya.

"Majelis Hakim secara runtut menanyakan semua kejadian seperti yang dialami dan diketahui oleh para saksi, selanjutnya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini juga memberikan ruang untuk bertanya kepada terdakwa Saifullah pada saksi.

Setelah Majelis Hakim mendengarkan jawaban dari para pihak, "Sebelum sidang ditutup, Majelis menyampaikan; Sidang dilanjutkan Rabo depan (23/9/2020) berdasarkan permohonan dari JPU untuk menghadirkan tiga (saksi fakta) salah satunya Kyai H.Salwa Arifin dan dua saksi lainya yang akan dihadirkan dalam sidang hari Rabo mendatang untuk didengar kesaksiannya.

Berikut jalanya sidang ke enam (6) kali ini tetap dikawal ketat oleh beberapa anggota berseragam lengkap dari jajaran Kepolisian Resort Bondowoso termasuk sejumlah anggota Intel, persidangan berjalan kurang lebih memakan waktu sekitar dua jaman ini berjalan lancar tanpa hambatan. (Sh/red*)    

0 Response to "Sekda Non Aktif Saifullah, Jalani Sidang Ke Enam Di PN Bondowoso "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel