-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

8 Sasaran Pelanggaran Lalau Lintas, Jadi Target Polres Bondowoso  Pada Gelar Operasi Zebra 2020.

8 Sasaran Pelanggaran Lalau Lintas, Jadi Target Polres Bondowoso Pada Gelar Operasi Zebra 2020.

Bondowoso Mitrajatim.Com - Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso akan laksanakan operasi Zebra Semeru 2020 selama 14 hari kedepan, dimulai pada Senin (26/10/2020) dengan delapan jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan. 

Kapolres Bondowoso menyampaikan," Ada beberapa item pelanggaran yang jadi perhatihan Polantas yaitu, pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, main HP saat berkendara, melebihi batas kecepatan, tidak gunakan sabuk pengaman, pengendara yang belum cukup umur, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan kelengkapan surat kendaraan",terang AKBP Erick Frendriz usai pimpin Sosialisasi Operasi Zebra Semeru, Senin (26/10/2020). 

Namun, dalam pelaksanaan operasi, tetap kedepankan pola preemtif, preventif, dan penindakan, mengingat Operasi Zebra tahun ini masih dalam situasi pandemi COVID-19 sehingga protokol kesehatan tetap diawasi termasuk menghindari kerumunan selama penindakan.

"Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto juga menyampaikan," Tujuan operasi zebra kali ini, untuk meningkatkan ketertiban berlalu lintas di jalan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas dan korban vatalitas laka lantas bisa berkurang.

Sementara untuk Preventif, dengan meningkatkan giat Patroli di titik rawan pelanggaran, rawan laka lantas, kemudian represif, tindakan kepada pelanggar yang tak patuh aturan lalu lintas," (Red*/Cip wk)

0 Response to "8 Sasaran Pelanggaran Lalau Lintas, Jadi Target Polres Bondowoso Pada Gelar Operasi Zebra 2020."

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel