-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

Camat Panarukan Tak Akui Rekom Pemberhentian Perangkat Desa Duwet, Situbondo

Camat Panarukan Tak Akui Rekom Pemberhentian Perangkat Desa Duwet, Situbondo


Situbondo, Mitrajatim.Com
~ Rekom Camat Panarukan H. Marjulis, SE, M. Si, atas pemberhentian Perangkat Desa Duwet Nur Kholis menyatakan bahwa ia tidak mengakui atas rekom tersebut langsung di dibantah," (27/10/2020)

"Pasalnya camat mengaku saat dikonfirmasi awak media melalui Via telepon WhatsApp, Marjulis menerangkan terkait Aturan - aturan pemberhentian Perangkat Desa akan tetapi ditangkap oleh Media yang bersangkutan pihaknya tidak merekom.

"Salah dengar yang bersangkutan karena melalui telpon WA, tidak bagus jadi suaranya jelas kadang tidak jelas, saya bilang pemberhentian perangkat Desa tidak serta merta langsung di berhentikan harus di konsultasikan dengan Camat, dengan membawa bukti - bukti dan alasannya yang jelas, nah saya sampaikan harus ada rekom camat, yang intinya rekom tersebut sebagai dasar pertimbangan Pak Kades, saya tidak mengeluarkan," Jelasnya.

Akan tetapi, Camat Panarukan Marjulis setelah konfirmasi dijelaskan secara keseluruhan kalau pihaknya merekomendasikan.

"langsung saya konfirmasi ke pojok kiri ternyata Redaksi pemberitaan awalnya seperti itu dan dibaca keseluruhan menyatakan camat mengeluarkan rekom," Terangnya.

Sedangkan Kasi Pemerintahan Kecamatan Panarukan Hadi Sucipto saat ditanya terkait pemberitaan di media terkesan bahwa Camat bukan Rekom pemberhentian, melainkan rekom atas pertimbangan," Katanya.

"Pihak kecamatan itu memang hanya sebatas merekom guna untuk pertimbangan saja, semua hak itu tetap dikepala desa untuk memberhentikannya, karena perangkat desa kan SK nya SK Kepala Desa, Terkecuali Pemberhentian kepala desa itu baru dari rekom Camat untuk diajukan ke Bupati karena Kepala Desa yang memberi SK kan Bapak Bupati, jadi jangan sampai gagal paham," Pungkasnya. (Hsn/Bkr)

0 Response to "Camat Panarukan Tak Akui Rekom Pemberhentian Perangkat Desa Duwet, Situbondo"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel