-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Bergulirnya Kasus PT Bogem, Kejari Bondowoso Panggil Para Pihak

Bergulirnya Kasus PT Bogem, Kejari Bondowoso Panggil Para Pihak

Bondowoso, mitrajatim.com - Kasus Pt. Bogem ditangani Kejaksaan Negeri Bondowoso telah memanggil para pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyimpangan PT. Bogem (Bondowoso Gemilang).

Wakil Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) DPC Bondowoso, Sumitro Hadi mengatakan, berdasarkan kajian tim investigasi LAKI terkait PT. Bogem diduga kuat adanya penyimpangan yang tidak sesuai dengan keperuntukanya," Tuturnya.

Dalam Sepekan ini ada pemanggilan terhadap mantan Bupati Bondowoso Amin Saiid Husni serta Sekda Non aktif Syaifullah mendatangi Kejaksaan Negeri Bondowoso untuk dimintai keterangan terkait kasus PT. Bogem.

"Mengacu pada Perda Nomor I Tahun 2017 yang disahkan pada tanggal 2 Mei 2017, tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah yakni PT. Bondowoso Gemilang (Bogem), disaat pengesahan Perda PT. Bogem Sekda saat itu dijabat oleh Plt. Sekda Karna Suswandi.

Tahun 2018 usulan pernyertaan modal ditetapkan sebesar 2,9 milyar.

Tak berselang lama Plt. Sekda Karna Suswandi pada tanggal 30 November 2018 digantikan oleh Plt. Agung Trihandono, pada saat Sekda Agung menjabat belum berani mencairkan dana penyertaan modal karena masih mengkaji (bisnis plan) PT.Bogem, hanya mencairkan gaji Direktur karena sudah ada SK pengangkatan.

Pada 31 Juli 2019, Plt.Sekda Agung Trihandono digantikan oleh Sekda definitif, H. Syaifullah. Pada akhir Tahun 2019 dana penyertaan modal PT. Bogem dicairkan tentu pencairan dana tersebut sepengetauhan Sekda definitif.

"Hasil konfirmasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) di tahun 2019 untuk PT. Bondowoso Gemilang sebesar 2,9 miliar, ditenggarai terindikasi cacat hukum.

Selanjutnya Sumitro mengatakan, Fihaknya bersam tim tetap akan mengawal proses hukum untuk bisa didalami hingga bisa menjadi terang benderang," Pungkasnya.(tim/red)



0 Response to "Bergulirnya Kasus PT Bogem, Kejari Bondowoso Panggil Para Pihak"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel