-->


BREAKING NEWS !!!

KopKar PT Titani Alam Semesta, Pelesiran 9 Armada Bus Ke Bali

Gresik, MITRAJATIM.COM - Koperasi kariyawan PT. TITANI ALAM SEMESTA  yang berada di Jl. RayaTenaru Driyorejo Gresik Pelesiran (rekreasi) me...

Sidang Ke 13 : Pemeriksaan Terdakwa Sekda Non Aktif Perkara Pengancaman

Sidang Ke 13 : Pemeriksaan Terdakwa Sekda Non Aktif Perkara Pengancaman


Bondowoso, Mitrajatim.Com
 - Sidang Ke 13 (tiga belas) lanjutan perkara pengancaman dengan terdakwa Sekda non aktif Syaifullah Di Pengadilan Negeri Bondowoso digelar secara daring (online) Senen, (26/10/2020).

Baru kali ini memasuki sidang ke 13 puluhan dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) serta wartawan ingin tau perkembangan kasus serta jalanya persidangan, mereka rela menunggu berjam jam dikursi kantin belakang gedung PN sembari minum kopi.

"Belakangan ini berkembang dan banyak menjadi sorotan dimasyarakat, yang tadinya membenci menjadi simpati' menjadi perbincangan orang diwarung kopi" wallohhuallam' biar masyarakat yang menilai siapa yang terdhollimi.

"Sidang di mulai pukul 12.55. Wib. Agenda sidang pemeriksaan terhadap terdakwa Syaifullah tentang awal kronologi terjadinya pengancaman. Majelis Hakim  yang memimpin jalanya sidang minta pada terdakwa Syaifullah untuk menceritakan kejadian (peristiwa) yang sebenarnya.

Selanjutnya, terdakwa Syaifullah menceritakan semua kronologi kejadian dihadapan Majelis Hakim setelah mendengarkan dan mencatat keterangan yang dianggap penting, kemudian Majelis Hakim memberikan ruang kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk bertanya hal hal yang dianggap penting terhadap terdakwa.

Beberapa pertanyakan yang dilontarkan oleh JPU, ada beberapa pertanyakan yang disangga oleh terdakwa Syaifullah,  termasuk keterangan saksi pelapor yang disangga dan juga kesaksian lainya yang tidak sesuai dengan fakta," Dalih terdakwa.

Setelah semua keterangan dianggap cukup, Majelis Hakim menyampaikan paparan agar semuanya disampaikan baik melalui dakwaan dan pembelaan masing masing fihak' kemudian sidang ditutup, dan dilanjutkan Rabo, (4/11/2020). (Sh/Red*)

  



   

0 Response to "Sidang Ke 13 : Pemeriksaan Terdakwa Sekda Non Aktif Perkara Pengancaman"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel