-->

BREAKING NEWS !!!

Masyarakat Gambangan, Maesan Bondowoso Kerja Bakti Bangun Jalan Swadaya (Part 2)

Bondowoso,  MITRAJATIM.COM   - Kondisi jalan di desa Gambangan arah jalan menuju desa Tanahwulan, Maesan  sudah lama rusak dan baru saja sel...

Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA  Minta KANWIL Kemenkumham Jatim Beri Sangsi Pemecatan Oknum LAPAS Pamekasan Yang Terlibat

Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA Minta KANWIL Kemenkumham Jatim Beri Sangsi Pemecatan Oknum LAPAS Pamekasan Yang Terlibat

SURABAYA, Mitrajatim.Com - Diduga menjalankan praktik pungutan liar dan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas IIA Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

 Aktivis dari Lembaga Advokasi Rakyat Merdeka Gerakan Anti Korupsi (LARM-GAK) yang sekaligus sebagai Sekjen Himpunan Putra Putri Madura (HIPPMA), secara resmi melaporkan Kalapas beserta pimpinan pejabat didalamnya, ke Kanwil Kemenkumham Jawa timur. Senin (7/2/2022).

"Saya telah mengadukan atau melaporkan Kepala Lapas Pamekasan beserta jajarannya, terkait dugaan pungli dan peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pamekasan," Jelas Baihaki Akbar selaku Sekjen Larm-Gak dan Hippma. 

Masih kata Baihaki Akbar, "Laporan kami di terima dengan baik oleh Pak Ajuarman, dan kami juga meminta kepada Pak Ajuarman untuk segera menindaklanjuti laporan dari kami". Ucapnya lagi kepada awak media. 

Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan kepada Kanwil Kemenkum HAM Jawa Timur, bahwa dirinya sudah menyiapkan segala bukti dan para saksi korbannya. 

"Bukti dan saksi sudah kami siapkan. Kami siap, kapan saja untuk di mintai keterangan sebagai pelapor". Tegas bang Baihaki, panggilan akrabnya. 

Dengan kukuh bang Baihaki meminta kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur untuk memberikan sanksi tegas terhadap terlapor, bahkan hukuman pemecatan. Sebab menurutnya, hal ini karena ada dugaan faktor kelalaian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai petugas.

"Dijelaskan nya lagi, "Hal ini bukan sebuah kelalaian yang biasa, kami menduga praktik pungli di Lapas itu, sudah menjadi tradisi di Lapas Kelas IIA Pamekasan. Maka kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya kebenaran". Pungkas Baihaki. 

Di pemberitaan yang sempat viral sebelumnya, justru pemuda asal Madura ini bahkan mengaku akan melaporkan kasus tersebut dengan mengirim surat kepada Presiden RI, Komisi III DPR RI, Kemenkumham RI dan Ombudsman RI. 

Sementara, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas IIA Pamekasan, Leksono Novan saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp menerangkan, "Mas Agung, mohon maaf. Untuk konfirmasi sebaiknya njenengan langsung ke kantor saja. Berita tersebut memang sudah kami terima, dan diterima juga oleh pimpinan kami." Terangnya

Selain itu, ketika disinggung terkait Kalapas beserta jajaran nya yang dilaporkan oleh Sekjen LARM-GAK dan Ormas HIPPMA, kembali ia membeberkan bahwa laporan itu memang sudah dilaksanakan oleh Baihaki Akbar di Kantor Wilayah Kemenkumham. 

Dari adanya pengaduan tersebut, ia mengaku sudah mendapatkan pemberitahuan. Bahwa Tim Kanwil Kemenhumkam akan segera datang ke Lapas Kelas IIA Pamekasan, guna melakukan klarifikasi bersama dengan segera. 

"Begini mas Agung. Laporan tersebut juga sudah tersampaikan tadi pagi di Kantor Wilayah. Dan sudah ada pemberitahuan kepada kami, bahwa tim dari Kantor Wilayah akan segera mengklarifikasi laporan tersebut secara langsung ke lapas kami." Ujar Leksono Novan menutup perbincangan. 

Pewarta: (Agung Ch)

0 Response to "Sekjen LARM-GAK dan HIPPMA Minta KANWIL Kemenkumham Jatim Beri Sangsi Pemecatan Oknum LAPAS Pamekasan Yang Terlibat"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel