Bondowoso, MITRAJATIM.COM -Tim Wakaf Kantor Pertanahan Kabupaten Bondowoso bersama KUA Tegalampel melaksanakan penyerahan 4 Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Desa Klabang Agung pada Rabu, 10 Juli 2025.
Penyerahan ini merupakan bagian dari komitmen sinergi antar instansi dalam mempercepat legalisasi tanah wakaf demi kemaslahatan umat.
Tim Wakaf turut hadir untuk memastikan proses berjalan lancar, sesuai prosedur, dan memberikan pendampingan langsung kepada para wakif dan nadzir.
Melalui kegiatan ini, Kantah Bondowoso menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik serta mendukung program strategis nasional dalam hal penataan dan perlindungan aset-aset milik negara dan BUMN. (Tim - MJ)
Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!