Penandatanganan Serentak AIW di Desa Jeruk Soksok

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso. MITRAJATIM.COM
 – Pada Kamis, 3 Juli 2025,  telah dilaksanakan Penandatanganan Serentak Akta Ikrar Wakaf (AIW) di Desa Jeruk Soksok, Kecamatan Binakal. 

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kantor Pertanahan Bondowoso, KUA Binakal, dan Pemerintah Desa dalam percepatan legalisasi tanah wakaf.

Penandatanganan dilakukan oleh para wakif dan nadzir secara serentak sebagai langkah awal menuju proses sertipikasi. 

Hal ini diharapkan menjadi contoh percepatan wakaf di desa-desa lain demi perlindungan aset umat dan kepastian hukum tanah wakaf. (Van - MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)