Open Bidding OPD Bondowoso "Menanti Pertek BKN"

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM -
Open bidding kini menjadi perbincangan publik, diagendakan jadwal awal penetapan pengumuman tiga besar pada akhir Desember 2025 lalu, namun sampai dengan 9 Januari 2026 belum ada pertek turun.

"Pertek Lelang JPT (Pertimbangan Teknis Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi) masih menantikan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menjadi syarat mutlak agar proses lelang seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di intansi pemerintah Bondowoso dapat dilanjutkan.

Diharapkan proses seleksi terbuka ini Pemda Bondowoso berharap dapat menjaring pejabat tinggi pratama yang profesional, berintegritas mampu mendorong efektifitas kinerja dan pelayanan publik lebih baik.

Untuk pengisian jabatan eselon II ke atas (Pratama, Madya), memastikan prosesnya sesuai aturan kepegawaian dan kompetensi, tanpa Pertek BKN yang valid, pelantikan pejabat hasil lelang bisa tertunda atau batal. 

Jika pengiriman Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN lambat, penyebabnya banyak faktor bisa karena volume usulan instansi atau ada kendala teknis lanya di BKN. 

Solusinya adalah, instansi Terkait harus proaktif konfirmasi ke BKN, pastikan berkas lengkap, dan BKN sendiri mendorong percepatan dengan kebijakan baru seperti batas waktu ketat dan percepatan proses Pertek. 

Tindakan yang bisa dilakukan Instansi Pemerintah Daerah (Pemda):
Lebih proaktif berkoordinasi, menghubungi langsung BKN untuk menanyakan kepastianya.

"Disesi lain, BKPSDM Kabupaten Bondowoso menyampaikan; Terkait dengan seleksi terbuka ini
menjadi kewenangan BKN Pusat," tuturnya.

Pihaknya juga mengatakan, sampai hari ini tanggal 9 Januari 2026. Pukol 13.00. 
Pihaknya belum ada informasi, mohon bersabar.
Selama belum ada persetujuan maka pengumuman belum bisa dilaksanakan" tegasnya.

"Semua sudah berjalan sesuai prosedur, tinggal menunggu waktu saja.
Insya Allah tidak akan terlalu lama.Pungkasnya. (Tim-MJ).

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)