-->

BREAKING NEWS !!!

"Swadaya Masyarakat" Perbaikan Jalan di Depan Kantor Desa Gambangan Maesan

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Kondisi jalan raya di desa Gambangan kecamatan Maesan sudah lama rusak dan belum ada perhatian dari pemerintah ...

KPK Telusuri Aliran Dana Suap ke Anggota DPRD Kota Malang

KPK Telusuri Aliran Dana Suap ke Anggota DPRD Kota Malang


Jakarta, Mitra-Jatim.com- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, KPK terus melusuri dugaan aliran dana suap pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Pemkot Malang Tahun Anggaran (TA) 2015. Ini dibuktikan KPK yang kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Malang.

Sedikitnya lembaga antirasuah itu telah memeriksa 20 orang anggota DPRD Kota Malang.  ”'Terhadap saksi dari anggota DPRD Kota Malang, penyidik KPK terus mendalami keterangan terkait aliran dana suap yang diterima oleh tersangka MAW,”' kata Febri, Rabu (7/2/2018). Selain itu, KPK meminta keterangan staf ahli wali kota dan staf wali kota. ”'KPK mendalami keterangan dua saksi staf wali kota, terkait komitmen pemberian dari eksekutif yang mengalir ke DPRD Kota Malang,” tambahnya.

Dalam kasus dugaan suap pembahasan P-APBD Kota Malang 2015 ini, KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono sebagai tersangka. ”Arief ditetapkan tersangka dalam dua kasus, yaitu kasus dugaan suap terkait pembahasan P-APBD Kota Malang TA 2015 dan kasus dugaan suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kendung Kandang dalam APBD Kota Malang TA 2016 pada pada 2015,” jelas Febri..

Arief diduga menerima uang suap Rp 700 juta untuk pembahasan P-APBD Kota Malang 2015. Suap diduga diberikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (Kadis PUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono. "Sedangkan dalam kasus suap pengganggaran kembali Jembatan Kendung Kandang, Arief diduga menerima uang suap Rp 250 juta.  Dari kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yaitu, satu penerima suap dan dua pemebri suap,” pungkasnya. (tom/sh/edo)

0 Response to "KPK Telusuri Aliran Dana Suap ke Anggota DPRD Kota Malang "

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel