-->


BREAKING NEWS !!!

"Jadilah Pemimpin Yang Bijak" dan Memberi Inspirasi

                                                    Oleh; Sumitro Hadi, SH. Redaksi,     MITRAJATIM.COM - Menjadi Pemimpin ( leadership)   ...

Kembali Pengedar Pil Putih Berlogo "Y" Diamankan  Kapolsek Dan Unit Reskrim Polsek Curahdami Polres Bondowoso

Kembali Pengedar Pil Putih Berlogo "Y" Diamankan Kapolsek Dan Unit Reskrim Polsek Curahdami Polres Bondowoso

MitraJatim Bondowoso - Kembali Pengedar Pil Putih Berlogo "Y" Diamankan  Kapolsek Dan Unit Reskrim Polsek Curahdami Polres Bondowoso Selasa tanggal 25 Februari 2020, sekira pukul  21.00 Wib, telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan Tindak Pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa ijin edar dan keahlian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 197 Subs Pasal 196 UU. RI. No. 36 tahun 2009 tentang KESEHATAN. Penangkapan dilakukan hasil dari keterangan Warga alhasil Pelaku berhasil di Bekuk di Desa Poncogati Rt.3/1 ,-  Kecamatan Curahdami Kabupaten Bondowoso. Rabu (26/02).

Menurut Keterangan Pelapor yang kebetulan salah satu anggota Kepolisian Polsek Curahdami KANIT RESKRIM IPTU IIS KUSUMA WD.S.Sos "Kejadian berawal dari resahnya Warga yang menaruh curiga terhadap Pelaku M.S yang masih tergolong Muda, Selasa  tanggal 25 Februari 2020, sekira pukul  21.00 Wib. Kapolsek Dan Unit Reskrim Polsek Curahdami menggulung yang Diduga Pelaku tanpa perlawanan, dan dari tangan Pelaku Polisi berhasil mengamnkan Barang Bukti  :
-   50 (lima puluh) butir Pil warna putih berlogo " Y "
-    Uang tunai Rp. 10.000,- ( Sepuluh ribu rupiah )
-   1 (satu) buah HP merk  Samsung warna Gold 
Selanjutnya Tersangka berikut Barang Bukti yang sudah diamankan dibawa ke Mako Polsek Curahdami untuk dilakukan proses Sidik." Jelasnya.


Kapolsek Curahdami AKP BUDI HANDOKO S. Sos menabahkan "Kronologis Kejadian Pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 sekira Pukul 20.00 Wib, pada saat pelapor melaksanakan patroli mendapat informasi dari Masyarakat bahwa di Desa Poncogati Kecamatan Curahdami ada pemuda diduga menjual pil warna putih dengan logo”Y”,kemudian dilakukan Penyelidikan selanjutnya dilakukan penangkapan oleh petugas Polsek Curahdami, adapun saksi saksi dalam peangkapan tersebut antara lain Nurghozali, umur 41 th, POLRI, laki-laki, Islam,  Aspol polsek Curahdami Kec. Curahdami Kab. Bondowoso, DENY TRI K, umur 34 th, POLRI, laki-laki, Islam, Aspol polsek Curahdami Kec. Curahdami Kab. Bondowoso." Imbuh beliau.

Kasus ini akan terus dikembangkan sampai pada akarnya guna menjaga dan menunjang Bondowoso bersih dari Peredaran Obat Obatan Terlarang. (SH/Ary*)

0 Response to "Kembali Pengedar Pil Putih Berlogo "Y" Diamankan Kapolsek Dan Unit Reskrim Polsek Curahdami Polres Bondowoso"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel