-->

BREAKING NEWS !!!

Masyarakat Gambangan, Maesan Bondowoso Kerja Bakti Bangun Jalan Swadaya (Part 2)

Bondowoso,  MITRAJATIM.COM   - Kondisi jalan di desa Gambangan arah jalan menuju desa Tanahwulan, Maesan  sudah lama rusak dan baru saja sel...

Pastikan Sekolah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Uji Coba, Kapolres Bondowoso Tinjau Langsung

Pastikan Sekolah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Uji Coba, Kapolres Bondowoso Tinjau Langsung



Bondowoso, mitrajatim.com - Sebanyak empat sekolah di Bondowoso telah mulai melaksanakan kegiatan belajar mengajar, setelah hampir sekitar lima bulan belajar di rumah akibat pandemi Covid-19.

Sekolah-sekolah yang telah melaksanakan pembelajaran diantaranya yakni SMA Negeri 2 Bondowoso, SMK Negeri 3 Bondowoso, SMA Negeri 1 Tenggarang, dan SMK Negeri PP Tegalampel.

Untuk memastikan semua sekolah tersebut telah melaksanakan sesuai protokol kesehatan, Wakil Bupati Irwan Bakhtiar Rahmat bersama Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz meninjau secara langsung jalannya kegiatan belajar tatap muka itu.

Menurut Kapolres Erick, pelaksanaan tatap muka berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan. Semua pelajar diwajibkan untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak juga diperhatikan. Terpenting, tak semua siswa masuk sekolah.

"Jadi hanya sekitar 50 persen yang masuk sekolah. Sisanya ya mengikuti pembelajaran di rumah secara daring. Bergantian ini,"katanya.

Ia menjelaskan setiap sekolah  hanya melaksanakan pembelajaran tatap muka maksimal empat jam.
Pelaksanaannya akan terus dipantau,"pungkasnya.(SH/Ary*)

0 Response to "Pastikan Sekolah Patuhi Protokol Kesehatan Selama Uji Coba, Kapolres Bondowoso Tinjau Langsung"

Posting Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel