-->


BREAKING NEWS !!!

Lambatnya Proses Penegakan Hukuman Disiplin PNS Di Pemkab Bondowoso

Bondowoso, MITRAJATIM.COM - Belakangan ini banyak dugaan temuan perilaku oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus berpedoman pada ketentuan ya...

LSM AKP : Usut Tuntas Isu Pungli Traktor Roda 4 Bantuan Pemerintah

LSM AKP : Usut Tuntas Isu Pungli Traktor Roda 4 Bantuan Pemerintah

Bondowoso, MITRAJATIM.COM  - Santernya isu praktik pungutan liar (pungli) traktor dari pemerintah untuk petani harus ditindaklanjuti hingga tuntas. Kabar pungli traktor di Bondowoso hanya satu di antara sejumlah kasus bantuan pemerintah daerah yang diduga bermasalah. 

Ketua LSM Aliansi Kebijakan Publik, Edy Wahyudi,., SH, meminta pemerintah daerah mengkaji ulang soal pemberian bantuan untuk petani. Sekaligus meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas pungli bantuan mesin traktor roda 4 yang sangat merugikan petani dan keuangan negara. 

"Harusnya ditindaklanjuti, apakah penyelewengan ini sistematis terjadi di wilayah lain juga, atau hanya ada di wilayah tertentu saja. Dan (APH) segera menindak tegas oknum pejabat yang meminta sejumlah uang kepada Poktan," katanya kepada Mitra Jatim, Jumat (24/2). 

"Beragam masalah tentang bantuan petani, termasuk traktor, bermasalah, hal tersebut nyata, dan beberapa kelompok tani (Poktan) sudah mengakui adanya pungli atau istilahnya nebus," kata dia. 

"Posisi poktan dikondisikan untuk menyiapkan dana 'tebusan' mesin trakttor seharga lebih dari 400 juta dengan 'menebus' bervariasi antara 80-100 juta. Poktan enggan melapor karena ada rasa ketakutan sendiri, takut malah dirinya sendiri yang dihukum, bukan oknum DPRD-nya". 

"Sebenarnya poktan memiliki kapasitas untuk melapor secara detail dan barang bukti. Tetapi ada pihak-pihak yang menekan psikologis petani. Kejadian penyimpangan bantuan kepada petani seharusnya memang dapat dibuktikan. Salah satunya melalui studi langsung ke jaringan tani.

Di sisi lain, pengawasan pemerintah pusat dalam mengawal penyaluran bantuan untuk petani juga sulit. Sebab, biasanya bantuan dititipkan dinas di daerah, bertanggung jawab kepada Pemerintah Daerah (Pemda). Penyaluran juga bisa melalui anggota DPRD melalui daerah pilihannya masing-masing. "Pola-pola penyaluran tersebut memungkinkan ada penyimpangan karena banyak kepentingan," ujarnya.

Keberadaan traktor bantuan pemerintah selama ini seharusnya bermanfaat untuk petani. Namun temuan di lapangan, dalam beberapa kasus traktor hanya dikelola oleh beberapa orang saja, lalu disewakan lagi kepada yang lain, ada juga yang diduga dijual kepada pengusaha tebu. Jadi, negara hanya buang-buang anggaran, karena prakteknya tidak berimbas pada poktan, tegas Edy Wahyudi. 

Hasil investigasi LSM AKP, ada oknum DPRD yang mendistribusikan 10 unit traktor roda 4, dan rekan separtainya yang kebetulan juga diduga anak pejabat penting yg turut serta mendistribusikan 7 unit. (*)

1 Response to "LSM AKP : Usut Tuntas Isu Pungli Traktor Roda 4 Bantuan Pemerintah"

  1. Traktor roda dua (Mesin Sakak) untuk poktan apa juga harus nebus...?

    BalasHapus

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel