LSM AKP: Masyarakat Nagih Janji "Visi-Misi" Yang Masih Loading

PIMRED
Publiser ~
0
Bondowoso, MITRAJATIM.COM 
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah bertujuan untuk melindungi dan mengembangkan warisan budaya lokal, manuskrip, adat istiadat, situs, pengetahuan tradisional, upaya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan, sebagaimana diundangkan pada tahun 2025. Selain itu, ada juga Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur alokasi pajak dan retribusi daerah untuk desa. 

"Bicara tentang Peraturan Bupati (Perbup) No 2 Tahun 2025; Mengatur tentang alokasi dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa, namun semua itu belum bisa dirasakan secara nyata," tuturnya. 

Sudah 1 tahun berjalan visi misi yang dijanjikan belum bisa dirasakan masyarakat, roda pemerintahan berjalan berjalan lambat belum ada gebrakan, perekonomian makin merosot, daya beli masyarakat menukik tajam," Celoteh Edy songot.
 Begitu juga kepedulian tentang seni dan budaya daerah tak tersalurkan seperti tahun sebelumnya,. UMKM juga terlihat lesu, yang terlihat menonjol hanya pencitraan semata.

"Bondowoso sebagai penyandang status/predikat UNESCO global Ijen Geopark (UGG) sejak tahun 2023 lalu, masyarakat merasakan status itu belum dioptimalkan, padahal predikat tersebut seharusnya bisa menggiring para wisatawan lokal maupun manca negara menjadi betah.

Pada kenyataanya para wisatawan itu hanya berkunjung ke kawah Ijen, setelah itu beranjak begitu saja. Panorama alam serta kesenian daerah seharusnya mampu menjadi magnet supaya mereka long stay di Bondowoso.

"Sangat disayangkan tambuk kepemimpinan pemerintah daerah kurang jeli, orang orang dibawahnya sibuk dengan rapat, sehingga dalam pengembangan kesenian daerah dan UMKM tidak baik baik saja. Padahal Perdanya sudah ada.yang digaungkan hanyalah efisiensi anggaran terus, tidak mampu mencari trobosan. Tutupnya. (Tim -MJ)

Posting Komentar

0Komentar

Terimakasih atas tanggapan dan komentar anda, kami team Redaksi akan menyaring komentar anda dalam waktu dekat guna kebijakan komonikasi untuk menghindari kata kata kurang pantas, sara, hoax, dan diskriminasi.
Dalam jangka waktu 1x24 jam segera kami balas
Kami tunggu saran dan kritikannya, salam !!!

Posting Komentar (0)